Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal RUU P-KS

Mengenal RUU P-KS 

Tau Gak Yang Berbahaya Dari RUU Yang Dibuat Pemerintah Itu Apa?
Jangan cuma lihat pasal-pasal pidana yang berseliweran di sosmed.
Cari tau referensi lebih banyak..
biar bisa nyinyir pada tempatnya!

Nih ya RUU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual)
Kalau cuma baca pasal pidananya,sih bakal oke oke aja.
Coba baca sejak awal,definisi kekerasan seksual dalam RUU.
Setiap orang yang mencederai kemerdekaan orientasi seksual maupun sistem reproduksi masuk dalam pidana kekerasan seksual.
Artinya apa?
Bapak ibu gak bisa lagi melarang anak laki-laki pakai rok mini!
Gak bisa melarang anak perempuan cinta-cintaan dengan sesama perempuan!
Mereka yang ke jalan itu tidak sedang unjuk keren-kerenan...
RUU ini akan berlaku kesiapa?
Ke KITA SEMUA dalam jangka panjang.
Bukan cuma kita,tapi anak kita bahkan cucu kita!
Tau RUU tenaga kerja? Disana ada pemangkasan pesangon PHK, jaminan kesehatan bahkan cuti sakit bagi wanita.
Tak ada lagi peradilan sengketa PHK.
Semua keputusan di ambil perusahaan dan buruh saja.
Artinya apa?
Dompet ibu-ibu sekalian juga terancam kesejahteraannya...
Udah bisa melek ? Atau masih mau nyinyir mahasiswa dan anak STM yang demo ?

Nih lagi RUU pertanahan.
Cek dah tuh sertifikat tanah..!
HGB hanya bisa di perpanjang 1x, artinya? Setelah HGB bapak ibu diperpanjang sudah ketar-ketir siap-siap diusir dari rumah sendiri.
Bukan cuma HGB,bahkan sertifikat hak milik yang selama ini berarti kita aman pun bisa di ambil pihak lain jika kita dinilai tidak produktif mengelola tanah kita dalam kurun waktu 20th.
Tau gak akibatnya apa?
Tanah kita hari ini...
20th lagi bisa berubah kepemilikan, bisa di tuntut pihak lain yang lebih produktif atas lahan kita.
RUU itu tidak berlaku hari ini..
Hari ini makan masih bisa makan...
Besok ?
Tahun depan ?
Era anak-anak kita ?
Please MELEK!
GAK SUKA DEMO BOLEH
TAPI SOLUSI APA YANG SEDANG KALIAN TAWARKAN SELAIN DEMO?
Jangan bilang diskusi publik.
BACA! ikuti pergerakan mahasiswa ini sudah mulai berbulan-bulan yang lalu.
Tapi gak ada hasil...
RUU tetap maju.
Tulisan ini dibuat karena RUU KUHP belum disahkan...
Kalau sudah diketuk palu.
Kritik di media sosial sudah pidana!
Dan saat kritik tak bisa,
mau bawang naik, BBM naik, beras naik, listrik naik.
Gak bisa lagi bersuara...
PIDANA!!!

JANGAN HANYA BACA KEMASAN PASAL PIDANANYA YANG SEOLAH-OLAH PRO WANITA.
BACA DEFINISI KEKERASAN SEKSUALNYA.
Jangan cuma menggerutu tol di bakar. Mahasiswa tak tau malu merusak fasilitas umum.
KALIAN YANG TAK TAU MALU!!! Disuguhi iming-iming perlindungan yang ambigu manggut-manggut saja.
Jika sudah SAH baru dirasa...
Hari ini mungkin ASN akan bilang untungnya saya PNS.
Yakin anak kalian kelak gak kena imbas undang-undang ini?
Gak jadi pegawai swasta gitu?
Yakin PNS 7 turunan?


Bukaa juga :
Sajian Bagus
Sajian Bagus Sajian Bagus adalah blog yang menyajikan postingan yang bagus supaya dapat berguna dan bermanfa'at bagi yang membacanya. Silahkan kunjungi terus situs ini, dan bagikan jika dirasa bermanfaat agar orang lain mengetahuinya. Sebarkan kebaikan dimanapun dan kapanpun.

Post a Comment for "Mengenal RUU P-KS "