Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wakil Rakyat Mengesahkan RUU Omnibus law Cipta Kerja Menjadi UU

Wakil Rakyat Mengesahkan RUU Omnibus law Cipta Kerja Menjadi UU

Wakil Rakyat melalui UU ini "memarginalkan rakyat" dan "mengistimewakan" Para Cukong/kapitalis/pemilik modal!

Beberapa poin UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menyengsarakan dan membunuh rakyat, diantara nya : 

1. Uang pesangon  dihilangkan
2. UMP, UMK, UMSP dihapus.
3. Upah buruh dihitung per jam 
4. Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan,
khitanan atau cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi.
5. Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup
6. Tidak akan ada status karyawan tetap.
7. Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak.
8. Jaminan sosial, dan  kesejahteraan lainnya hilang. 
9. Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian.
10. Tenaga kasar asing bebas masuk
11. Buruh dilarang protes, ancamannya PHK.
12. Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah, tidak ada penambahan cuti.
13. Istirahat di Hari Jumat cukup 1 jam termasuk Sholat Jum'at.

Masih percaya demokrasi "dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat"???

Demokrasi dan money politik (ongkos pemilu) dari Cukong ibarat saudara kembar identik ga bisa dipisahkan!
Jadi atas nama rakyat hanya lah omong kosong belaka alias hoaks!

Wes wayah e menerima dengan lapang dada syariah kaffah dan Khilafah Islam sebagai solusi berbagai persoalan termasuk ketenagakerjaan. #PekerjaSejahteraDalamKhilafah 
#BuruhButuhKhilafah


Buka juga :
Sajian Bagus
Sajian Bagus Sajian Bagus adalah blog yang menyajikan postingan yang bagus supaya dapat berguna dan bermanfa'at bagi yang membacanya. Silahkan kunjungi terus situs ini, dan bagikan jika dirasa bermanfaat agar orang lain mengetahuinya. Sebarkan kebaikan dimanapun dan kapanpun.

Post a Comment for "Wakil Rakyat Mengesahkan RUU Omnibus law Cipta Kerja Menjadi UU"