Ray Rangkuti: Penolakan UU Cipta Kerja Akumulasi Kekecewaan Masyarakat ke Jokowi dan “Sekelilingnya”
![]() |
Ray Rangkuti: Penolakan UU Cipta Kerja Akumulasi Kekecewaan Masyarakat ke Jokowi dan “Sekelilingnya” |
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai peristiwa penolakan UU Cipta Kerja merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Ini enggak bisa dilihat semata-mata karena UU Omnibus Law ini dianggap mengecewakan,” kata Ray dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, (17/10/2020)
Ray mengaakan ada kekecewaan masyarakat terhadap revisi UU KPK pada setahun yang lalu. Selain itu, masyarakat juga kecewa dengan cara pemerintah mengatasi Covid-19, unsur ekonomi yang semakin sulit, ditambah dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja dan substansinya yang mengecewakan banyak pihak.
Menurut Ray, kumulasi tersebut menyebabkan demonstrasi pasca pengesahan UU Cipta Kerja menjadi begitu besar, baik dalam skala lokasi dan massa. “Ini warning penting pemerintahan Pak Jokowi agar keresaha ii enggak bisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang,” ujarnya.
Apalagi, kata Ray, pasca penetapan UU Cipta Kerja, tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengemong publik. Misalnya, naskah UU Cipta Kerja yang tidak jelas di mana. Kemudian Presiden Jokowi menyebut berita yang berkembang sebagai hoaks. “Diminta naskah asli enggak dimunculkan,” katanya.
Ray mengatakan, bersamaan degan itu juga terjadi penangkapan atas dasar sikap protes masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. “Jadi proses diprotes orang, substansi diprotes, cara menangani protes juga berlebihan.”
“Ini enggak bisa dilihat semata-mata karena UU Omnibus Law ini dianggap mengecewakan,” kata Ray dalam diskusi Perspektif Indonesia, Sabtu, (17/10/2020)
Ray mengaakan ada kekecewaan masyarakat terhadap revisi UU KPK pada setahun yang lalu. Selain itu, masyarakat juga kecewa dengan cara pemerintah mengatasi Covid-19, unsur ekonomi yang semakin sulit, ditambah dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja dan substansinya yang mengecewakan banyak pihak.
Menurut Ray, kumulasi tersebut menyebabkan demonstrasi pasca pengesahan UU Cipta Kerja menjadi begitu besar, baik dalam skala lokasi dan massa. “Ini warning penting pemerintahan Pak Jokowi agar keresaha ii enggak bisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang,” ujarnya.
Apalagi, kata Ray, pasca penetapan UU Cipta Kerja, tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengemong publik. Misalnya, naskah UU Cipta Kerja yang tidak jelas di mana. Kemudian Presiden Jokowi menyebut berita yang berkembang sebagai hoaks. “Diminta naskah asli enggak dimunculkan,” katanya.
Ray mengatakan, bersamaan degan itu juga terjadi penangkapan atas dasar sikap protes masyarakat terhadap UU Cipta Kerja. “Jadi proses diprotes orang, substansi diprotes, cara menangani protes juga berlebihan.”
Buka juga :
Post a Comment for "Ray Rangkuti: Penolakan UU Cipta Kerja Akumulasi Kekecewaan Masyarakat ke Jokowi dan “Sekelilingnya”"